POLA MANAJEMEN KOPERASI
A. Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
- Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems “
yang mengatakan bahwa : “ Cooperation is an economic
system with social content “.
-Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip
ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur
sosial di dalamnya.
- Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip
koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota
dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan
sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam :
1. Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting
by proxy”.
2. Kesukarelaan dalam keanggotaan.
3. Menolong diri sendiri (self help)
4. Persaudaraan / kekeluargaan ( fraternity and unity ).
5. Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan
pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
6. Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
-Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para
anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasian lainnya
agar mencapai tujuan organisasian yang telah ditetapkan.
-Menurut Prof. Ewell Paul Roy,Ph.D mengatakan bahwa
manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu :
a. Anggota
b. Pengurus
c. Manajer
d. Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
-Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk
Perangkat Organisasi Koperasi adalah :
a. Rapat anggota
b. Pengurus
c. Pengawas
RAPAT ANGGOTA
-Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
-Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk
kesejahteraan anggota dan masyarakat.
-Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota terkumpul dan
hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
-Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang
anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat
anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di luar
maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan
pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara Keseluruhan Menjalankan Manajemen dalam
Suatu Rapat Anggota dengan Menetapkan :
1. Anggaran Dasar
2. Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
3. Pemelihan/Pengangkatan/Pemberhentian pengurus dan pengawas
4. Rencana kerja, pertanggung jawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
5. Pembagian SHU
6. Penggabungan,Peleburan, Pembagian dan pembubaran koperasi
PENGURUS KOPERASI
ð Pengurus Koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka
adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang
menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
ð Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan
usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan
keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut Leon Grayon dan Paul O.Mohn dalam bukunya “The
Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah :
è Pusat pengambil keputusan tertinggi
è Pemberi Nasihat
è Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
è Penjaga berkesinambungannya organisasi
è Simbol
PENGAWAS
ð Tugas Pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan
koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan
pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
ð Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga
harta kekayaan anggota dalam koperasi.
ð Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu :
- Mempunyai kemampuan
berusaha
- Mempunyai sifat sebagai
pemimpi, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai
pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan diindahkan nasihat-nasihatnya
- Seorang anggota pengawas
harus berani mengemukakan pendapatnya.
- Rajin bekerja, semangat
dan lincah
- Pengurus sulit diharapkan
untuk bekerja full time
- Pengurus mempunyai tugas
penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan
- Tugas manajer tidak dapat
dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh
ketekunan.
MANAJER
- Peranan manajer adalah
membuat rencana kedepan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola
sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan
mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi
(to get things done by working with and through people).
PENDEKATAN SISTEM PADA KOPERASI
- Menurut Draheim koperasi
mempunyai sifat ganda yaitu :
1. Organisasi dari
orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (Pendekatan Sosiologi )
2. Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa
dalam ekonomi pasar (Pendekatan neo klasik).
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
- Kompleksitas dari
perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan
alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Sicio Technological system yang
selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai
sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan
kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative Combine
- Adalah sistem sosio
teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar
target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
- Semua pelaksanaan dalam
keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem,
demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya
melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan
hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi
juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan
antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.
Contoh Cooperative Interprise Combine :
Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan
industri.
Tugas Usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
- The Businnes function
Communication System (BCS) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha
anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan
koperasi untuk unit usaha anggota mengenai beberapa tugas perusahaan.
Sistem Komunikasi antar Anggota ( The Interpersonal
Communication System (ICS))
- ICS adalah hubungan
antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi
yang berjalan.
- ICS meliputi
pembentukan/terjadi sistem target dalam koperasi gabungan
Sistem Informasi Manajemen Anggota
- Koordinasi dari suatu sistem
yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi
selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang
baik.
- Manajemen memberikan
informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan
organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.
Dimensi Struktural dari Cooperative Combine (CC)
- Konfigurasi ekonomi dari
individu membentuk dasar untuk pengembangan lebih lanjut.
- Sifat-sifat dari anggota
= sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang
anggota
- Intensitas kerjasama =semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau
tugas manajemen.
- Distribusi kemampuan
dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
- Formalisasi kerjasama,
fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan
menyesuaikan perubahan.
- Stabilitas kerjasama
- Tingkat stabilitas dalam
CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan
lain-lain.
Analisis :
Jadi dalam koperasi terdapat suatu pola manajemen untuk mengatur jalanny
koperasi tersebut. adanya sebuah rapat anggota, adanya penyusunan pengurus,
adanya orang yang mengawasi serta adanya manajer .
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar