YOGYAKARTA, suaramerdeka.com - Pertumbuhan
perekonomian Indonesia saat ini menempati urutan ketiga di kawasan Asia Pasifik
setelah China dan India.
Menurut Deputi Komisionet Otoritas Jasa Keuangan Drs Anis Baridwan MBA,
penguatan pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak lepas dari besarnya aset industri
perbankan yang mendominasi seluruh total aset industri keuangan.
Bahkan dari total aset industri keuangan, sebanyak 82,1 % atau Rp 3.653
triliun merupakan aset industri perbankan. Sedangkan aset industri sekuritas
mencapai Rp 51 triliun, industri multifinance Rp 293 triliun, aset industri
asuransi Rp 444 triliun.
Meskipun perkembangannya sangat baik dan memiliki daya tahan terhadap
krisis global, namun menurutnya, sektor keuangan sangat riskan terhadap
pengaruh gejolak industri jasa keuangan seperti peningkatan kompleksitas produk
keuangan dan kepemilikan konglomerasi lintas sektor.
”OJK sengaja dibentuk untuk menata kembali fungsi pengaturan dan pengawasan
jasa keuangan dalam hal tata kelola, manajemen risiko, pengawasan dan
pengendalian kualitas,” katanya saat menjadi pembicara dalam seminar Gadjah
Mada Accounting Days 2013 ”Improving Economy Through Sustainable Development
and Responsible Governance”, di auditoium MM UGM.
Komisioner OJK yang membidani bidang audit internal, manajemen risiko dan
pengendalian kualitas itu menambahkan, sistem pengaturan dan pengawasan sektor
keuangan selama ini masih dijalankan terpisah dan belum terintegrasi sehingga
OJK ditugaskan melakukan pengawasan sektor keuangan secara terpadu, independen
dan akuntabel.
”Integrasi sektor jasa kuangan menjadi tantangan bagi OJK untuk melakukan
pengaturan dan pengawasan,” imbuhnya.
Dalam acara diskusi seminar yang dipandu praktisi dan dosen ilmu komunikasi
UI Dr Effendi Ghazali itu menghadirkan Anggota Dewan Pengurus Nasional Ikatan
Akuntansi Indonesia (IAI) Dr Khomsiyah MM AK CA, dosen FE Universitas Trisakti
itu mengatakan tata kelola perusahaan yang baik sangat diperlukan dalam
mengantisipasi perkembangan pasar modal, korporasi dan kompetisi lingkungan
bisnis.
Pasalnya prinsip Good Corporate Governance menjadikan perusahaan mampu
transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan fairness. Dalam
roadmap penerapan GCG, katanya, dibutuhkan ketentuan dan kesepakatan tata
kelola oleh masing-masing perusahaan yang menekankan pada etika dan
tanggungjawab sebagai anggota masyarakat.
”Operasi bisnis yang baik itu harus bisa menjadi anggota masyarakat yang
beretika dan bertanggungjawab,” tambahnya.
( Bambang Unjianto / CN19 / JBSM )
Sumber :
ANALISIS :
Menurut saya, perkembangan Ekonomi Indonesia mendapatkan urutan ketiga
kawasan asia pasifik merupakan suatu kebanggaan yang sangat baik. Meskipun
perkembangannya sangat baik dan memiliki daya tahan terhadap krisis global,
namun menurutnya, sektor keuangan sangat riskan terhadap pengaruh gejolak
industri jasa keuangan seperti peningkatan kompleksitas produk keuangan dan
kepemilikan konglomerasi lintas sektor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar