Selasa, 17 April 2012

PERANAN OTONOMI DAERAH TERHADAP PELUANG & TANTANGAN BISNIS di INDONESIA

BAB I

PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Negara Indonesia merupakan Negara Kesatuan yang menganut asas desentralisasi. Desentralisasi itu sendiri sebenarnya mengandung dua pengertian utama, yaitu, Desentralisasi merupakan pembentukan daerah otonom dan penyerahan wewenang tertentu kepadanya oleh pemerintah pusat. Desentralisasi dapat pula berarti penyerahan wewenang tertentu kepada daerah otonom yang telah dibentuk oleh pemerintah pusat.
Sistem sentralisasi yang pernah di terapkan, di mana semua urusan negara menjadi urusan pusat, pusat dalam hal ini pemerintahan yang dipusatkan pada pemerintah pusat, pusat memegang semua kendali atas semua wilayah atau daerah di Indonesia, dan daerah harus melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.
Dalam penjelasan tersebut, daerah dapat diartikan bahwa daerah Indonesia dibagi dalam daerah provinsi, daerah provinsi dibagi dengan daerah yang lebih kecil. Dengan penerapan sistem terpusat di segala bidang kehidupan ternyata tidak dapat menciptakan kemakmuran rakyat yang merata di seluruh daerah, karena jauhnya jangkauan dari pusat, sehingga kebanyakan daerah yang jauh dari pemerintah pusat kurang mendapatkan perhatian, dan tujuan membangun Good Governence belum dapat terwujud. Berakhirnya rezim orde baru, berganti dengan era reformasi, mengubah cara pandang untk mewujudkan Good Governence, salah satunya dengan adanya otonomi daerah, karena Otonomi Daerah dapat mengembangkan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah
Pembangunan ekonomi saat ini di negara kita (indonesia) selama masa pemerintahan orde baru lebih mementingkan atau memusatkanpada pertumbuhan ekonomi, ternyata tidak membuat wilayah daerahtanah air dapat berkembang dengan baik. Sebagai hasil pembangunan selama ini lebih dikonsentrasikan di Pusat Jawa atau di Ibukota, hal ini merupakan sebagai proses pembangunan dan peningkatan kemakmuran. Pada tingkat nasional memang laju pertumbuhan ekonomi rata-rata pertahun cukup tinggi dan tingkat pendapatan perkapita naik terus setiap tahun hingga krisis terjadi. Namun dilihat pada tingkat regional, kesenjangan pembangunan  ekonomi antar propinsi makin membesar.
  
B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian otonomi daerah?
2.      Apa peranan otonomi daerah terhadap peluang?
3.      Bagaimana tantangan bisnis di Indonesia?
C.    Tujuan Masalah
1.      Menjelaskan pengertian dari otonomi daerah.
2.      Peranan otonomi daerah terhadap peluang di Indonesia.
3.      Mengetahui tantangan bisnis yang terjadi di Indonesia karena otonomi daerah.
 BAB II
ISI
Sebelum membahas mengenai peranan otonomidaerah terhadap peluang dan tantangan bisnis di indonesia, maka terlebih dahulu kita memahami dang mengerti apa itu yang di maksud dengan Otonomi daerah?
PENGERTIAN OTONOMI DAERAH
Otonomi daerah dapat diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan yang di maksud Otonomi Daerah adalah wewenang untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerah, yang melekat pada Negara kesatuan maupun pada Negara federasi.
Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing.
Sedangkan yang di maksud Otonomi Daerah adalah wewenang untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerah, yang melekat pada Negara kesatuan maupun pada Negara federasi. Di Negara kesatuan otonomi daerah lebih terbatas dari pada di Negara yang berbentuk federasi. Kewenangan mengantar dan mengurus rumah tangga daerah di Negara kesatuan meliputi segenap kewenangan pemerintahan kecuali beberapa urusan yang dipegang oleh Pemerintah Pusat seperti :

                   1. Hubungan luar negeri  

                   2. Pengadilan      

                   3. Moneter dan keuangan           

                   4. Pertahanan dan keamanan      

Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing.          


Dampak Positif Otonomi Daerah   

Dampak positif otonomi daerah adalah memunculkan kesempatan identitas lokal yang ada di masyarakat. Berkurangnya wewenang dan kendali pemerintah pusat mendapatkan respon tinggidari pemerintah daerah dalam menghadapi masalah yang berada di daerahnya sendiri. Bahkan dana yang diperoleh lebih banyak daripada yang didapatkan melalui jalur birokrasi dari pemerintah pusat. Dana tersebut memungkinkan pemerintah lokal mendorong pembangunan daerah serta membangun program promosi kebudayaan dan juga pariwisata. Kebijakan-kebijakan pemerintah daerah juga akan lebih tepat sasaran dan tidak membutuhkan waktu yang lama sehingga akan lebih efisien.
Dampak negative dari otonomi daerah adalah munculnya kesempatan bagi oknum-oknum di tingkat daerah untuk melakukan berbagai pelanggaran, munculnya pertentangan antara pemerintah daerah dengan pusat, serta timbulnya kesenjangan antara daerah yang pendapatannya tinggi dangan daerah yang masih berkembang
Masalah Otonomi Daerah      

Permasalahan Pokok
dari Otonomi Daerah:  

1.    Pemahaman terhadap konsep desentralisasi dan otonomi daerah yang belum mantap.

2.    Penyediaan aturan pelaksanaan otonomi daerah yang belum memadai dan penyesuaian peraturan perundangan-undangan yang ada dengan UU 22/ 1999 masih sangat         terbatas.

3.    Sosialisasi UU 22/1999 dan pedoman yang tersedia belum mendalam dan meluas

4.    Manajemen penyelenggaraan otonomi daerah masih sangat lemahPengaruh perkembangan dinamika politik dan aspirasi masyarakat serta pengaruh globalisasi yang tidak mudah masyarakat serta pengaruh globalisasi yang tidak mudah dikelola

5.    Kondisi SDM aparatur pemerintahan yang belum menunjang sepenuhnya pelaksanaan otonomi daerah         

6.    Belum jelas dalam kebijakan pelaksanaan perwujudan konsepotonomi yang proporsional kedalam pengaturan konsepotonomi yang proporsional ke dalampengaturan pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah sesuai prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, serta potensi dan keanekaragaman daerah dalam kerangka NKRI

Permasalahan pokok tersebut terefleksi dalam 7 elemen pokok yang membentuk pemerintah daerah yaitu;           
1. kewenangan,          
2. kelembagaan,         
3. kepegawaian,         
4. keuangan,   
5. perwakilan, 
6. manajemen pelayanan publik,        
7. pengawasan.           
Sumber-sumber Penerimaan Daerah dalam pelaksanaan desentralisasi meliputi:
a)    PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
           
       •    Hasil pajak daerah     

       •    Hasil restribusi daerah
           
       •    Hasil perusahan milik daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang   
            dipisahkan.

       •    Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,antara lain hasil penjualan asset
            daerah dan jasa giro

b)    DANA PERIMBANGAN
           
        •    Dana Bagi Hasil       

        •    Dana Alokasi Umum (DAU)           

        •    Dana Alokasi Khusus           

c)    PINJAMAN DAERAH
       meliputi pinjaman dalam negri dan pijaman luar negri:
       •    Pinjaman Dalam Negeri         
            1.    Pemerintah pusat 

            2.    Lembaga keuangan bank

            3.    Lembaga keuangan bukan bank  

            4.    Masyarakat (penerbitan obligasi daerah)

       •    Pinjaman Luar Negeri
1.    Pinjaman bilateral
           
            2.    Pinjaman multilateral
           
            3.    Lain-lain pendapatan daerah yang sah;   

            4.    hibah atau penerimaan dari daerah propinsi atau daerah Kabupaten/Kota
                   lainnya,

            5.   penerimaan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan

PELUANG BISNIS EKONOMI SERTA TANTANGAN BISNIS DI DAERAH
Pembangunan ekonomi saat ini di negara kita (indonesia) selama masa pemerintahan orde baru lebih mementingkan atau memusatkanpada pertumbuhan ekonomi, ternyata tidak membuat wilayah daerahtanah air dapat berkembang dengan baik. Sebagai hasil pembangunan selama ini lebih dikonsentrasikan di Pusat Jawa atau di Ibukota, hal ini merupakan sebagai proses pembangunan dan peningkatan kemakmuran. Pada tingkat nasional memang laju pertumbuhan ekonomi rata-rata pertahun cukup tinggi dan tingkat pendapatan perkapita naik terus setiap tahun hingga krisis terjadi. Namun dilihat pada tingkat regional, kesenjangan pembangunan  ekonomi antar propinsi makin membesar.      

Sekarang ini di era otonomi daerah dan desentralisasi, sebagian besar kewenangan pemerintahan dilimpahkan kepada daerah. Pelimpahan kewenangan yang besar ini disertai dengan tanggung jawab yang besar pula. Dalam penjelasan UU No.22/1999 ini dinyatakan bahwa tanggung jawab yang dimaksud adalah berupa kewajiban daerah untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan.    
Dari pemahaman tersebut, maka untuk menghadapi berbagai persoalan seperti kemiskinan, pemerintah daerah tidak bisa lagi menggantungkan penanggulangannya kepada pemerintah pusat sebagaimana yang selama ini berlangsung. Di dalam kewenangan otonomi yang dimiliki daerah, melekat pula tanggung jawab untuk secara aktif dan secara langsung berusaha pengentasan kemiskinan di daerah bersangkutan. Dengan kata lain, pemerintah daerah dituntut untuk memiliki inisiatif kebijakan operasional yang bersifat pro masyarakat miskin.
Hubungan antara otonomi daerah dengan desentralisasi, demokrasi dan tata pemerintahan yang baik memang masih merupakan diskursus. Banyak pengamat mendukung bahwa dengan dilaksanakannya otonomi daerah maka akan mampu menciptakan demokrasi atau pun tata pemerintahan yang baik di daerah

Pelibatan masyarakat akan mengeliminasi beberapa faktor yang tidak diinginkan, yaitu:

1. 
Pelibatan masyarakat akan memperkecil faktor resistensi masyarakat terhadap kebijakan daerah yang telah diputuskan. Ini dapat terjadi karena sejak proses inisiasi, adopsi, hingga pengambilan keputusan, masyarakat dilibatkan secara intensif.

2.  Pelibatan masyarakat akan meringankan beban pemerintah daerah (dengan artian pertanggungjawaban kepada publik) dalam mengimplementasikan kebijakan daerahnya. Ini disebabkan karena masyarakat merasa sebagai salah satu bagian dalam menentukan keputusan tersebut. Dengan begitu, masyarakat tidak dengan serta merta menyalahkan pemerintah daerah bila suatu saat ada beberapa hal yang dipandang salah.

3.  Pelibatan masyarakat akan mencegah proses yang tidak fair dalam implementasi kebijakan daerah, khususnya berkaitan dengan upaya menciptakan tata pemerintahan daerah yang baik. 

Perubahan-perubahan yang berkaitan dengan pelaksanaan otonomi daerah ini sangat boleh jadi menimbulkan “cultural shock”, dan belum menemukan bentuk /format pelaksanaan otonomi seperti yang diharapkan. Hal ini berkaitan pula dengan tanggung jawab dan kewajiban daerah yang dinyatakan dalam penjelasan UU No.22/1999, yaitu untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan, dan pemerataan.         

Berkaitan dengan kewenangan dan tanggung dalam pelaksanaan otonomi daerah, maka pemerintah daerah berupaya dengan membuat dan melaksanakan berbagai kebijakan dan regulasi yang berkenaan dengan hal tersebut. Namun dengan belum adanya bentuk yang jelas dalam operasionalisasi otonomi tersebut, maka sering terdapat bias dalam hasil yang di dapat. Pelimpahan kewenangan dalam otonomi cenderung dianggap sebagai pelimpahan kedaulatan. Pada kondisi ini, otonomi lebih dipahami sebagai bentuk redistribusi sumber ekonomi/keuangan dari pusat ke daerah. Hal ini terutama bagi daerah-daerah yang kaya akan sumber ekonomi. Dengan begitu, konsep otonomi yang seharusnya bermuara pada pelayanan publik yang lebih baik, justru menjadi tidak atau belum terpikirkan.

Kemandirian daerah sering diukur dari kemampuan daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). PAD juga menjadi cerminan keikutsertaan daerah dalam membina penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di daerah. Keleluasaan memunculkan inisiatif dan kreativitas pemerintah daerah dalam mencari dan mengoptimalkan sumber penerimaan dari PAD sekarang ini cenderung dilihat sebagai sumber prestasi bagi pemerintah daerah bersangkutan dalam pelaksanaan otonomi. Disamping itu, hal ini dapat menimbulkan pula ego kedaerahan yang hanya berjuang demi peningkatan PAD sehingga melupakan kepentingan lain yang lebih penting yaitu pembangunan daerah yang membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya. Euphoria reformasi dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah seperti ini cenderung mengabaikan tujuan otonomi yang sebenarnya.

Otonomi menjadi keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintah di bidang tertentu yang secara nyata ada dan diperlukan serta hidup, tumbuh, dan berkembang di daerah. Sedangkan otonomi yang bertanggung jawab adalah perwujudan pertanggungjawaban sebagai konsekuensi pemberian hak dan kewenangan daerah dalam wujud tugas dan kewajiban yang harus dipikul oleh daerah dalam mencapai tujuan pemberian otonomi, yaitu peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan, dan pemerataan, serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah antar daerah.                                                                                                              

Disamping peluang-peluang yang muncul dari pelaksanaan otonomi daerah, terdapat sejumlah tuntutan dan tantangan yang harus diantisipasi agar tujuan dari pelaksanaan otonomi daerah dapat tercapai dengan baik. Diantara tantangan yang dihadapi oleh daerah adalah tuntutan untuk mengurangi ketergantungan anggaran terhadap pemerintah pusat, pemberian pelayanan publik yang dapat menjangkau seluruh kelompok masyarakat, pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan dan peningkatan otonomi masyarakat lokal dalam mengurus dirinya sendiri.

Dalam implementasinya, penetapan dan pelaksanaan peraturan dan instrumen baru yang dibuat oleh pemerintah daerah dapat menimbulkan dampak, baik berupa dampak positif maupun dampak negatif. Dampak yang ditimbulkan akan berpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung, pada semua segmen dan lapisan masyarakat terutama pada kelompok masyarakat yang rentan terhadap adanya perubahan kebijakan, yaitu masyarakat miskin dan kelompok usaha kecil. Kemungkinan munculnya dampak negatif perlu mendapat perhatian lebih besar, karena hal tersebut dapat menghambat tercapainya tujuan penerapan otonomi daerah itu sendiri.
TINJAUAN SEKILAS MENGENAI EKONOMI POLITIK HUBUNGAN PUSAT DAERAH DI INDONESIA
Antara Pertinjauan dan Otonomi
Salah satu ciri utama dari Negara kesatuan ialah kekuasaan (power) yang sangat besar atau dominant pada pemerintah pusat. System dan mekanisme perencanaannya pun cenderung sangat sentralisis serta ditandai oleh berbagai pengaturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pusat pula. Pemerintahan di tingkat daerah praktis sekedar merupakan perpanjangan tangan dari pusat.
Namun, intensitas dominasi pusat dari satu ke lain negara kesatuan tentu saja berbeda beda. Perbedaan insensitas ini ternyata tidak berkolerasi sangat kuat dengan ideologi yang dianut, melainkan, agak nya, lebih banyak dipengaruhi oleh sejarah, budaya politik, serta lingkungan internal dan eksternal yang di hadapi suatu negara. Jadi, yang terpenting disini bukanlah soal sistem negara kesatuan atau sistem – sistem yang lainnya di luar negara kesatuan, melainkan adalah bagaimana penyelenggaraan pemerintahan bisa berlangsung secara efisien dan efektif, untuk mencapai peningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan lebih merata.
PERAN OTONOMI DAERAH GUNA MENGGERAKKAN EKONOMI RAKYAT DAN MENANGGULANGI KEMISKINAN
I. Lembaga Keuangan Mikro dan Program Pengentasan Kemiskinan          

Lembaga Keuangan Mikro atau Micro Finance Institution merupakan lembaga yang melakukan kegiatan penyediaan jasa keuangan kepada pengusaha kecil dan mikro serta masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak terlayani oleh Lembaga Keuangan Formal dan yang telah berorientasi pasar untuk tujuan bisnis. 

Di BRI sendiri, micro finance didefinisikan sebagai pelayanan kredit dibawah Rp 50 juta. Terdapat masih banyak lagi definisi micro finance atau keuangan mikro tergantung dari sudut pembicaraan.          

Bagaimanapun, target atau segmen micro finance senantiasa bersentuhan dengan masyarakat yang relatif miskin atau berpenghasilan rendah Program P4K yang ditangani di BRI mendefinisikan masyarakat miskin sebagai mereka petani nelayan kecil (PNK) dan penduduk pedesaan lainnya yang hidup dibawah garis kemiskinan, dengan kriteria pendapatannya maksimum setara dengan 320 kg beras per kapita per tahun.

Menurut Marguiret Robinson (2000), pengentasan kemiskinan dapat dilaksanakan melalui banyak sarana dan program, termasuk didalamnya adalah program pangan, kesehatan, pemukiman, pendidikan, keluarga berencana dan tentu saja adalah melalui pinjaman dalam bentuk micro credit.        


Pinjaman dalam bentuk micro credit merupakan salah satu yang Ampuh dalam menangani kemiskinan. Namun demikian perlu diperhatikan bahwa, ketika pinjaman diberikan kepada mereka yang sangat miskin, kemungkinan besar pinjaman tersebut tidak akan pernah kembali. Hal ini wajar saja, mengingat mereka (the extreme poor) tidak berpenghasilan dan tidak memiliki kegiatan produktif. Program pangan dan penciptaan lapangan kerja lebih cocok untuk masyarakat sangat miskin tersebut. Sedangkan sebagian masyarakat lain yang dikategorikan miskin namun memiliki kegiatan ekonomi (economically active working poor) atau masyarakat yang berpenghasilan rendah (lower income), mereka memiliki penghasilan, meskipun tidak banyak. Untuk itu diperlukan pendekatan, program subsidi atau jenis pinjaman mikro yang tepat untuk masing-masing kelompok masyarakat miskin tersebut.

Marguiret Robinson (2000) mengklasifikasikan pelayanan micro finance terhadap masyarakat miskin ke dalam tiga kategori.         

Disamping BRI Unit, BRI juga bekerjasama dengan Pemerintah atau Instansi lain mengelola P4K dan BKD, tentu saja terdapat Lembaga Keuangan lain seperti BPR dan Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) yang ikut terlibat dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Banyaknya jenis lembaga keuangan mikro yang tumbuh dan berkembang di Indonesia menunjukkan bahwa lembaga keuangan mikro sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, pengusaha kecil dan mikro yang selama ini belum terjangkau oleh jasa pelayanan keuangan perbankan khususnya bank umum.   

Pada lembaga keuangan mikro ini dapat menumbuhkan minat masyarakat di pedesaan untuk berusaha atau menumbuhkan pengusaha-pengusaha kecil di pedesaan, yang pada akhirnya dapat membantu program pemerintah untuk :

1.Meningkatkan Produktivitas usaha masyarakat kecil di pedesaan.
2.  Meningkatkan pendapatan penduduk desa.         
3. Menciptakan lapangan kerja baru di pedesaan, sehingga dapat memperkecil keinginan masyarakat pedesaan melakukan urbanisasi.
4. Menunjang program pemerintah dalam mengupayakan pemerataan pendapatan penduduk desa dan upaya pengentasan kemiskinan.       

II. Peran Lembaga Keuangan Mikro dalam Otonomi Daerah (OTODA)     

Kebijakan Pemerintah Indonesia dibidang Otonomi Daerah, telah berpengaruh secara nyata terhadap sistem pemerintahan dan keuangan. Dari sentralisasi kepada desentralisasi. Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 1999, dimana pemberian kewenangan otonomi daerah tersebut adalah dalam wujud otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab, termasuk dalam hal ini terutama adalah kewenangan dalam desentralisasi fiskal sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 tahun 1999.                               

Penerapan kebijakan desentralisasi fiskal mengandung suatu implikasi bahwa transfer dana ke daerah melalui dana perimbangan menunjukkan jumlah yang semakin besar, sehingga kemampuan keuangan daerah meningkat disertai dengan peningkatan kewenangan dalam pengelolaannya.    

Dampak dari kebijakan otonomi daerah telah menimbulkan peluang peningkatan kegiatan perekonomian daerah, terutama di daerah luar Jawa, yang selama ini mengalami ketinggalan dibanding Jakarta atau Jawa. Kegiatan bisnis daerah yang semakin berkembang tersebut pada gilirannya akan menarik investor untuk menanamkan modalnya di daerah, termasuk dalam hal ini adalah lembaga keuangan mikro dan perbankan. Kehadiran mereka diharapkan akan semakin meningkatkan bisnis daerah yang bersangkutan, melalui berbagai produk yang ditawarkannya.

 BAB III
KESIMPULAN
Dari materi yang bejudul Peranan Otonomi Daerah Terhadap Peluang & Tantangan Bisnis di Indonesia, maka kesimpulanya bahwa otonomi daerah menjadi keluasaan daerah untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintah di bidang tertentu yang secara nyata ada dan diperlukan serta hidup, tumbuh, dan berkembang di daerah. Disamping peluang-peluang yang muncul dan pelaksanaan otonomi daerah, terdapat sejumlah tuntutan dan tantangan yang harus diantisipasi agar tujuan dari pelaksanaan otonomi daerah dapat tercapai dengan baik. Diantara tantangan yang dihadapi oleh daerah adalah tuntutan untuk mengurangi ketergantungan anggaran terhadap pemerintah pusat, pemberian pelayanan publik yang dapat menjangkau seluruh kelompok masyarakat, pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan dan peningkatan otonomi masyarakat lokal dalam mengurus dirinya sendiri.
            Dalam implementasinya, penetapan dan pelaksanaan peraturan dan instrumen baru yang dibuat oleh pemerintah daerah dapat menimbulkan dampak positif maupun dampak negatif. Dampak yang ditimbulkan akan berpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung, pada semua segmen dan lapisan masyarakat terutama pada kelompok masyarakat yang rentan terhadap adanya perubahan kebijakan, yaitu masyarakat miskin dan kelompok usaha kecil. Kemungkinan munculnya dampak negatif perlu mendapat perhatian lebih besar, karena hal tersebut dapat menghambat tercapainya tujuan penerapan otonomi daerah itu sendiri.
 DAFTAR PUSTAKA
Basri, Faisal. Perekonomian Indonesia Menjelang Abad XXI. Jakarta: Erlangga.
Kian Gie, Kwik. Analisis Ekonomi Politik Indonsia. Jakarta: Gramedia Pustaka.

Pertumbuhan Ekonomi

BAB I

PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
            Di dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN), dinyatakan secara eksplisit bahwa pembangunan ekonomi merupakan salah satu bagian penting dari pembangunan nasional dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dapat dikatakan bahwa pembangunan ekonomi yang lebih serius dan terencana baik di Indonesia baru dimulai sejak pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun Pertama (Repelita I) tahun 1969, dan prosesnya berjalan mulus sejak itu hingga krisis ekonomi menerjang Indonesia tahun 1997/1998; walaupun selama jangka waktu tersebut Indonesia mengalami beberapa goncangan eksternal, seperti merosotnya harga minyak mentah di pasar internasional dan apresiasi nilai tukar Yen terhadap dolar AS selama 1980-an. Baru pada saat krisis ekonomi terjadi, pembangunan ekonomi di Indonesia terhenti; bahkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) mengalami negatif tahun 1998.
            Walaupun bukan suatu indikator yang bagus, tingkat kesejahteraan masyarakat, dilihat dari aspek ekonominya, dapat diukur dengan pendapatan nasional (PN) per kapita. Untuk dapat meningkatkan PN, pertumbuhan ekonomi, diukur dengan pertumbuhan PDB, menjadi salah satu target penting yang harus dicapai dalam pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, tidak heran jika pada awal pembangunan ekonomi, umumnya di banyak negara perencanaan pembangunan ekonomi lebih berorientasi pada pertumbuhan, bukan distribusi pendapatan. Memang untuk negara seperti Indonesia dengan jumlah pendudukyang sangat besar, ditambah lagi dengan kenyataan bahwa pada awal pembangunan (awal era Soeharto) proporsi dari jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan masih sangat besar, pertumbuhan ekonomi sangat penting sebagai prioritas pembangunan jangka pendek. Tingkat pertumbuhan ekonomi harus lebih besar daripada laju pertumbuhan penduduk, agar peningkatan pendapatan perkapita dapat tercapai.
            Selain pertumbuhan, proses pembangunan ekonomi juga akan membawa dengan sendirinya suatu perubahan mendasar dalam struktur ekonomi. Dari sisi permintaan agregat, perubahan atauyang dimaksud dengan ‘pendalaman’ struktur ekonomi terjadi terutama didorong oleh peningkatan pendapatan. Yng terakhir inipada gilirannya  membawa perubahan selera masyarakat yang terefleksi dalam perubahan pola konsumsinya. Sedangkan dari sisi penawaran agregat, faktor-faktor pendorong utama adalah perubahan/kemajuan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan penemuan material-material baru untuk produksi.Faktor-faktor dari sisi suplai (produksi) ini juga merupakan sumber penting pertumbuhan. Jadi, secara hipotesis dapat diduga adanya suatu korelasi positif antara pertumbuhan dan perubahan struktur ekonomi.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari pertumbuhan ekonomi?
2.      Bagaimana sumber-sumber pertumbuhan ekonomi?
3.      Mengapa harus ada teori-teori dan model-model pertumbuhan ekonomi?
C.    Tujuan Masalah
1.      Menjelaskan pengertian pertumbuhan ekonomi.
2.      Memahami sumber-sumber pertumbuha ekonomi  .
3.      Mengetahui darimana saja teori-teori dan model-model mengenai pertumbuhan ekonomi
BAB II
ISI
A.   PERTUMBUHAN EKONOMI
1.Arti Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan merupakan kondisi utama atau suatu keharusan bagi kelangsungan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. Karena jumlah penduduk bertambah setiap tahun, maka dibutuhkan pendapatan setiap tahun.
Selain dari sisi permintaan (konsumsi), dari sisi penawaran, petumbuhan penduduk juga membutuhkan pertumbuhan kesempatan kerja (sumberpendapatan). Peryumbuhan ekonomi tanpa dibarengi dengan penambahan kesempatan kerja akan mengakibatkan ketimpangan dalam pembagian dari penambahan pendapatan tersebut (ceteris paribus), yang selanjutnya akan menciptakan suatu kondisi pertumbuhan ekonomi dengan peningkatan kemiskinan. Pemenuhan kebutuhan konsumen dan kesempatan kerja itu sendiri hanya bisa d capai dengan peningkatan output agregat (barang dan jasa) atau PDB yang terus menerus.
2.Konsep Pendapatan Nasional
        Ada dua arti dari PN, yakni arti sempit dan arti luas. Dalam arti sempit, PN adalah PN. Sedangkan dari arti luas, PN dapat meruju ke PDB, atau merujuk ke produk nasional bruto (PNB), atau ke produk nasional neto (PNN).
Sesuai metode yang standar, perhitungan PN diawali dengan perhitungan PDB. Hubungan antara PDB dan PN dapat dijelaskan melalui beberapa persamaan sederhana sebagai berikut:
PNB = PDB + F
PNN = PNB – D
PN = PNN – TtI
Dimana: F pendapatan neto atau faktor luar negri
              D = Penyusutan
  TtI = pajak tak langsung neto (variabel- variabel lainya telah di jelaskan di dalam teks)
Jika ketiga persamaan diatas digabungkan, akan didapatkan persamaan berikut:
PDB = PN + TtI + D – F
    Atau
PN = PDB + F – D – TtI
PDB dapat diukur dengan tiga macam pendekatan, yaitu pendekatan produksi, pendekatan pendapatan, dan pendekatan pengeluaran. Dua pendekatan pertama tersebut adalah pendakatan dari sisi penawaran agregat, sedangkan pendekatan pengeluaran adalah perhitungan PDB dari sisi permintaan agregat. Menurut pendekatan produksi, PDB adalah jumlah nilai output (N0) dari semua sektor ekonomi  atau lapangan usaha.
PDB adalah jumlah jumlah pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang digunakan dalam proses produksi di masing-masing sektor, seperti tenaga kerja (gaji/upah), pemilik modal (bunga/hasil investasi), pemilik tanah (hasil jual/ sewa tambah), dan pengusaha (keuntungan bisnis/perusahaan).
Adapun menurut pendekatan pengeluaran, PDB adalah jumlah dari semua komponen dari permintaan akhir, yakni pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta non-profit oriented (C), pembutuahn modal tetap domistik bruto, termasuk perubahan stok (I), pengeluaran konsumsi pemerintah (G), ekspor (X), dan impor (M):
PDB = C + I + G + X – M
3. Sumber-Sumber Pertumbuhan
Pertumbuhan ekonomi bisa bersumber dari pertumbuhan permintaan agregat (AD) atau/dan pertumbuhan penawaran agregat (AS). Dari sisi AD, peningkatan AD didalam ekonomi bisa terjadi karena PN, yang terdiri atas permintaan masyarakat (konsumen), perusahaan, dan pemerintahan.
Y = C + I + G + X – M
C = cY + Ca
I = -ir + Ia
G = Ga
X = Xa
4.Teori-Teori dan Model-Model Pertumbuhan
a.    Teori Klasik
Ada dua aliran utama pemikiran mengenai pertumbuhan ekonomi (dilihat dari sisi AS/produksi), yakni teori klasik dan teori modern dan diatara kedua ini, teori neo-Keynes dan teori noe-Klasik (Tabunan, 2006b). Dasar pemikiran dari teori klasik adalah pembangunan ekonomi dilandasi oleh sistem liberal, yang mana pertumbuhan ekonomi dipacu oleh semangat untuk mendapatkan keuntungan maksimal. Jika keuntungan meningkat, tabungan akan meningkat, dan investasi juga akan bertambah. Hal ini akan meningkatkan stok modal yang ada.
Beberapa teori klasik antara lain sebagai berikut:
1.      Teori pertumbuhan Adam Smith
Didalam teori ini, ada tiga faktor penentuan proses produksi/pertumbuhan, yakni SDA, SDM (Sumber Daya Manusia), dan barang modal.
2.      Teori pertumbuhan David Ricardo
Menurut teori  ini, pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh SDA (dalam arti tanah) yang terbatas jumlahnya, dan jumlah penduduk yang menghasilkan jumlah tenaga kerja yang menyesuaikan diri dengan tingkat upah, di atas atau di bawah tingkat upah alamiah (atau minimal).
3.      Teori pertumbuhan dari Thomas Robert Malithus
Menurutnya, ukuran keberhasilan pembangunan suatu perekonomian adalah kesejahteraan negara, yakni jika PNB potensial meningkat. Sektor yang dominan adalah pertanian dan industri. Jika output dikedua sektor tersebut ditingkatkan, maka PNB potensialnya akan bisa di tingkatkan.
4.      Teori Marx
Marx membuat lima tahapan perkembangan sebuah perekonomian, yakni: (a) perekonomian komunal primitif; (b) perekonomian perbudakan; (c) perekonomian feodal; (d) perekonomian kapitalis; (e) perekonomian sosialis. Titik keritis dari teori marx ini adalah pada transisi dari prekonomian kapitalis ke perekonomian sosialis.
Jika dirangkum teori-teori klasik ini, maka ada dua hal penting yang membedakan dengan teori-teori yang lainnya yang muncul setelah itu yakni:
1.      Faktor-faktor produksi utama adalah tenaga kerja, tanah, dan modal
2.      Peran teknologi dan ilmu pengetahuan serta peningkatan kualitas dari tenaga kerja dan input-input produksi lainya terhadap pertumbuhan output tidak mendapat perhatian secara eksplisit atau dianggap konstan (teknologi dianggap suatu koefisien yang tetap, tidak berubah).
b.    Teori Neo-Keynes
Model pertumbuhan yang masuk di dalam kelompok teori neo-Keynes adalah model dari Harrod dan Domar yang mencoba memperluas teori Keynes mengenai keseimbangan pertumbuhan ekonomi dalam perspektif jangka panjang dengan melihat pengaruh dari investasi, baik pada AD maupun pada perluasan kapasitas peroduksi AS, yang pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
c.    Teori Neo-Klasik
Pemikiran dari teori neo-klasik didasarkan pada kritik atas kelemahan-kelemahan atau penyempurnaan terhadap pandangan/asumsi dari teori klasik yang dibahas di atas. Beberapa model neo-klasik adalah antara lain sebagai berikut:
1.      Model Pertumbuahn A.Lewis
Metode ini yang dikenal dengan sebutan suplai tenaga kerja yang tidak terbatas adalah satu di antara model neo-klasik yang meniliti gejala di negara-negara berkembang (NSB). Model ini menjelaskan bagai mana pertumbuhan ekonomi di mulai di sebuah NSB yang mempunyai dua sektor dengan sifat yang berbeda , yakni pertanian tradisional yang subsistem di pedesaan dan industri yang moderen di perkotaan. Dalam model ini pertumbuhan ekonomi terjadi karena pertumbuhan industri dengan proses akumulasi modal yang pesat , sedangkan di pertanian pertumbuhan relatif rendah dengan akumulasi kapital yang rendah sekali. Keunggulan komperatif di sektor industri adalah upah buruh yang murah dikarenakan suplai tenaga kerja yang berlimpah dari pertanian.akibat terlalubanyaknya tenaga kerja di pertaniaan  (sehingga upah murah sekali) membuat rendah marjinal produktifitas tenaga kerja di sektor tersebut, sehingga perpindahan tenaga kerja dari pertanian ke industri tidak mengakibatkan turunya produksi di pertaniaan.
2.      Model Pertumbuhan Paul, Baran
Model ini dikenal sebagai teori  pertumbuhan dan stagnasi ekonimi. Pemikiranya sering disebut sebagai tesis neomarxis, karena ia monal pemikiran marxis yang menyatakan bahwa NSB akan maju sepeti di eropa karena sentuhanya  dengan negara-negara maju (NM) atau negara-negara kapitalis.
3.      Teori Ketergantungan Neokolonial
Dasar pemikiran teori ini adalah bahwa pembangunan ekonomi di NSB sangat tergantung pada NM, terutama dalam investasi langsung (PMA) di sektor pertambangan dan impor barang-barang industri. Pekerja-pekerja di NSB (disebut negara-negara priferi/pengiran) dipekerjakan sebagai buruh di perusahaan-perusahaan asing yang berlokasi di NSB di sektor pertanian dan pertambangan, sementara semua kebutuhan produk-produk manufaktur, mulai dari barang-barang konsumsi hingga peralatan dan mesin industri di impor dari NM (disebut negara-negara iinti/pusat).
4.      Model pertumbuhan WW. Rostow
Menurt Rostow, Pembangunan ekonomi di manapun juga merupakan proses yang bergerak dalam sebuah garis lurus, yakni dari masyarakat terbelakang  ke masyarakat yang maju. Dalam modelnya, proses pembangunan atas lima tahapan yaitu:
a.    Masyarakat tradisional,
b.    Prakondisi untuk lepas landas,
c.    Lepas landas,
d.   Menuju kedewasaan, dan
e.    Era konsumsi massal tinggi.
Kriteria yang digunakan untuk membedakan tahap satu dengan tahap-tahap berikutnya adalah perubahanyang yang terjadi dalam kondisi ekonomi, sosial, politik, serta budaya dalam sebuah perekonomian.
5.      Model Pertumbuhan Solow
Model pertumbuhan Solow adalah penyempurnaan model pertumbuhan Harrod-Domar.  Dalam model Solow, peroporsi faktor produksi diasumsikan dapat berubah (jumlah kapital dan tenaga kerja atau rasio dari kedua faktor inib dalam sebuah peroses produksi/produk tidak harus konstan, atau bisa saling mensubsitusi) dan tingkat upah tenaga kerja dan suku bangsa juga bisa berubah. Jika jumlah tenaga kerja tumbuh melebihi jumlah stok kapitalis, upah akan turun relatif terhadap suku bunga. Atau sebaliknya, jika pertumbuhan kapitalnya melebihi pertumbuhan tenaga kerja, suku bunga akan turun relatif terhadap upah.
d.      Teori Modern
Teori-teori/model-model pertumbuhan yang telah dibahas diatas kurang dapat menjelaskan pertumbuhan ekonomi yang tinggi sejak dekade 1950-an di banyak negara di dunia yang kenyataanya pertumbuhan tersebut tidak sepenuhnya hanya didorong oleh akumulasi modal dan penambahan jumlah tenaga kerja, tetapi juga disebabkan oleh peningkatan produktivitas dari kedua faktor produksi tersebut.
Akibat kelemahan dari teori-teori di atas, muncul paradigma baru yang memberi penekanan pada pentingnya pengaruh dari progres teknologi  terhadap pertumbuhan ekonimi. Model-model berdasarkan paradigma baru ini disebut model-model pertumbuhan baru/moderen. Dalam teori moderen ini, faktor-faktor produksi yang krusial tidak hanya banyak tenaga kerja dan modal, tetapi juga kualitas SDM dan kemajuan teknologi (yang terkandung di dalam barang modal atau mesin), enerji (khususnya enerji alternatif), kewirausahaan, bahan baku, dan materia. Bahkan dalam era globalisasi dan perdagangan bebas dunia saat ini, kualitas SDM dan teknologi merupakan dua faktor dalam satu paket yang menjadi penentuan utama keberhasilan suatu bangsa/negara.
 B. PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA SEJAK ORDE  
     BARU HINGGA PASCAKRISIS
Melihat kondisi pembangunan ekonomi indonesia selama pemerintahan orde baru (sebelum krisis ekonomi 1997)dapat dikatakan bahwa indonesial telah mengalami suatu proses pembangunan ekonomi yang sepektakuler, paling tidak pada tingkat makro (agregat). Keberhasilan ini dapat diukur dengan sejumlah indikator ekonomi makro.pada tahun 1968 PN perkapital masih sangat rendah, hanya sekitar US$60. Tingkat ini jauh lebih rendah dibandingkan PN dari NSB lain pada saat itu, seperti India, Sri Langka, dan Pakistan. Namun sejak Pelita ! dimulai PN Indonesia per kapital mengalami peningkatan yang relatif tinggi setiap tahun dan pada akhir dekade 1980-an telah mendekati  US$500. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan PDB rata-rata per tahun juga tinggi sekitar 7%-8% selama 1970-an dan turun ke 3%-4%  pertahun selama 1980-an.
Resesi ekonomi dunia yang terutama disebabkan oleh rendahnya laju pertumbuhan PDB atau PN di NM, yang secara bersamaan mendominasi  perdagangan dunia, mengakibatkan lemahnya permintaan dunia terhadap barang-barang  ekspor dari Indonesia , yang selanjutnya dapat menyebabkan defisit saldo neraca perdagangan. Dampak negatif dari resesi ekonomi dunia tahun 1982 terhadap perekonomian indonesia terutama terasa dalam laju pertumbuhan ekonomi yang selama 1982-1988 jauh lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya.
Selama pertengahan pertama 1990-an, rata-rata pertumbuhan pertahun antara  7,3% hingga 8,2%,yang membuat indonesia termasuk negara ASEAN dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi tersebut, rata-rata pendapatan (diukur dengan PNB) per kapital di indonesia naik pesat seiap tahun, yang pada tahun 1993 dalam dolar AS sudah melewati angka 800. Namun akibat kerisi, pendapatan perkapital indonesia menurun derastis. Antara tahun 1990 hingga setahun menjelang kerisis ekonomi, ekonomi Indonesia tumbuh rata-rata pertahun di atas 8%. Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia yang semakin membaik setelah 1998 juga tercermin pada peningkatan PDB per kapital. Pada saat kerisis ekonomi mencapai klimaksnya. PDB perkapital atas dasar harga berlaku tercatat sekitar 4,8 juta rupiah. Tahun 1999 PDB perkapital naik menjadi 5,4 juta dan terus berlangsung hingga mencapai sekitar 10,6 juta rupiah tahun 2004.
Pendapatan Per kapital di ASEAN (dolar AS)
Negara
1990
1995
1996
1997
1998
1999
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
Berunai
Darusalam
Kamboja
Indonesia
Laos PDR
Malaysia
Myanmar
Filipina
Singapura
Thailan
Vietnam
12540
-
620
200
2390
129
740
11860
1550
130
15800
280
1010
360
4030
180
1040
23260
2820
250
16320
290
1120
390
4480
193
1190
25130
3050
300
16310
300
1120
380
4600
206
1230
27160
2800
340
14480
280
670
310
3630
132
1080
23490
2120
350
14060
280
590
290
3370
145
1050
22880
2010
360
14670
280
590
290
3390
159
1050
22970
2010
390
16010
300
740
310
3410
165
1050
21250
1980
410
17000
300
810
330
3550
222
1020
21030
2000
430
17590
340
920
350
3900
212
1070
21750
2190
470
19650
380
1110
420
4560
216
1180
25040
2530
540
22540
440
1260
460
5070
248
1270
26620
2770
620
26930
490
1420
500
5620
281
1390
28730
3050
700
Daftar pustaka
Dr. Tambunan, TulusT.H . “Perekonomian Indonesia”. Ciawi,Bogor: Ghalia Indonesia.